Senin, 18 Maret 2013

Bolehkah Minum Larutan Penyegar? Ini Jawabannya!

Panas dalam ialah salah satu keluhan yang umum dialami oleh ibu hamil di masa kehamilannya. Keluhan ini terjadi biasanya alasannya ialah imbas kehilangan cairan tubuh atau kekurangan air pada badan mereka. Seperti diketahui bahwa selama kehamilannya, badan ibu hamil memang membutuhkan banyak cairan untuk memperlancar metabolisme dalam tubuhnya. Nah, kalau sudah begini, apa yang Anda lakukan kalau mengalami panas dalam? Obat panas dalam apa yang kondusif dikonsumsi ibu hamil? Bolehkah ibu hamil minum larutan penyegar ibarat larutan Cap Kaki Tiga, Lasegar atau larutan cap Badak? Simak uraiannya berikut ini!

Bolehkah Minum Larutan Penyegar?

Di masa kehamilan, seorang ibu memang dituntut untuk ekstra selektif dalam memilih asupan masakan atau minuman yang masuk dalam tubuhnya, terutama yang terkait dengan konsumsi obat-obatan tertentu.

Panas dalam ialah salah satu keluhan yang umum dialami oleh  Bolehkah  Minum Larutan Penyegar? Ini Jawabannya!
Adapun ketika panas dalam, ibu hamil juga tidak dianjurkan untuk minum sembarang larutan penyegar atau obat warung yang tanpa resep dokter. Larutan penyegar ibarat larutan Cap Kaki 3, Lasegar kaleng, Adem Sari, atau pun Larutan Cap Badak sanggup saja mengandung senyawa atau kandungan yang sensitif bagi kesehatan kehamilan, meskipun dikemasannya tidak dicantumkan pertentangan yang khusus.

Dari beberapa pengalaman, larutan penyegar yang dijajakan di warung dengan merk-merk tersebut bekerjsama memang tidak mengakibatkan dilema khusus bagi ibu hamil yang mengkonsumsinya. Namun sanggup saja kalau dikonsumsi terus menerus dengan takaran berlebih, mereka akan menjadikan masalah. Oleh alasannya ialah itu, kalau Anda merasa perlu mengkonsumsinya, minumlah larutan penyegar tersebut sampai panas dalam yang Anda derita berangsur pulih, lalu hentikan kalau dirasa sudah cukup.

Terlepas dari kecenderungan tersebut, kami justru lebih menyarankan dari pada ibu hamil minum larutan penyegar dan semacamnya yang belum tentu aman, ada baiknya Anda mencoba beberapa resep obat tradisional panas dalam yang memakai materi alami. Bahan alami cenderung kondusif dan tidak mengakibatkan resiko bagi kehamilan.

Adapun beberapa materi alami yang sanggup dipakai sebagai obat tradisional panas dalam antara lain labu, pepaya, kacang hijau, jagung muda, air kelapa, dan sari perasan tebu. Untuk air kelapa misalnya, ambil 1 gelas lalu campurkan 3 sendok madu orisinil dan minum setiap siang dan malam hari. Sedangkan untuk air perasan sari tebu sanggup dicampur dengan akar alang-alang bubuk lalu diminum. Baca resep lengkapnya di sini.

Nah, itulah tanggapan seputar pertanyaan bolehkah ibu hamil minum larutan penyegar. Semoga artikel ini sanggup membantu keresahan dan kegundahan para ibu hamil yang tengah panas dalam. Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Bolehkah Minum Larutan Penyegar? Ini Jawabannya!
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email